JAKARTA - Jepang melonggarkan aturan perlindungan data pribadi untuk mempercepat pengembangan kecerdasan buatan atau AI dalam negeri. Parlemen Jepang mengesahkan revisi undang-undang yang memungkinkan perusahaan memakai data sensitif tertentu tanpa persetujuan individu, selama data itu tidak mengungkap identitas orang tertentu.
Kyodo News dikutip Jumat, 10 Juli, melaporkan, perubahan hukum itu disahkan Majelis Tinggi Parlemen Jepang pada Jumat. Revisi tersebut membuka akses lebih besar bagi pengembang AI yang membutuhkan data dalam jumlah besar.
Di sinilah tarik-menariknya. Industri AI butuh data besar, tetapi urusan privasi tidak bisa dianggap ringan.
Informasi yang dapat digunakan mencakup data yang dikumpulkan melalui media sosial dan platform lain. Data itu bisa dipakai untuk pengembangan AI dan analisis statistik.
Jenis informasi yang masuk kategori sensitif antara lain ras, keyakinan pribadi, riwayat medis, dan riwayat pidana. Namun, data tersebut tidak boleh mengarah pada identitas individu.
Pemerintah Jepang juga menyiapkan sanksi bagi penyalahgunaan data. Perusahaan yang memperoleh atau menggunakan data pribadi lebih dari 1.000 orang secara tidak patut dapat dikenai denda senilai keuntungan yang diperoleh dari data tersebut.
BACA JUGA: #
Jepang mendorong pengembangan AI dalam negeri sebagai bagian dari agenda keamanan nasional dan perlindungan data. Dorongan untuk melonggarkan aturan perlindungan data juga datang dari kalangan bisnis.
Namun, perubahan ini tidak sepenuhnya mulus. Dalam pembahasan di parlemen, sejumlah anggota parlemen menyoroti risiko penggunaan data pribadi sensitif tanpa sepengetahuan orang yang bersangkutan.
Selain revisi undang-undang perlindungan data pribadi, parlemen Jepang juga mengesahkan aturan terpisah yang memungkinkan pemerintah menyediakan datanya kepada perusahaan swasta dan lembaga penelitian.
Data pemerintah itu dapat dipakai untuk mengembangkan teknologi maju, termasuk AI dan kendaraan swakemudi.
Jepang selama ini dinilai tertinggal dari negara lain dalam pemanfaatan data yang dimiliki pemerintah. Lewat perubahan hukum terbaru ini, Tokyo ingin membuka peluang bisnis bagi perusahaan, sambil tetap menjaga perlindungan privasi.
Salah satu contoh pemanfaatannya adalah pengembangan kendaraan otonom. Teknologi itu dapat memakai data GPS dari sektor swasta dan informasi geografis yang disediakan pemerintah.
Kendaraan otonom adalah kendaraan yang dirancang bisa bergerak sendiri dengan bantuan sensor, peta digital, dan sistem komputer.
[ Add VOI as a Preferred Source Follow VOI news updates across Google. +
](https://www.google.com/preferences/source?q=https://voi.id)
Tag Terpopuler
[#prabowo subianto](https://voi.id/tag/15/prabowo-subianto)
[#donald trump](https://voi.id/tag/29/donald-trump)
[#piala dunia 2026](https://voi.id/tag/9889/piala-dunia-2026)
[#venezuela](https://voi.id/tag/12084/venezuela)
[#konflik timur tengah](https://voi.id/tag/18400/konflik-timur-tengah)